Revisi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang PLTS Atap
Revisi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2 Tahun 2024 membawa perubahan signifikan terhadap pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang terhubung dengan jaringan Penyedia Tenaga Listrik untuk kepentingan umum, khususnya PT PLN (Persero). Beberapa poin utama dari revisi peraturan ini antara lain: Penghapusan Skema Net-Metering: Skema net-metering yang sebelumnya memungkinkan pengguna PLTS atap untuk mengimbangi konsumsi listrik dengan surplus produksi energi dihapuskan. KWh meter export-import (EXIM) akan digantikan dengan KWh Advanced Meter, yang memungkinkan pengukuran dan komunikasi data dua arah. Energi listrik yang diekspor ke PLN oleh pengguna tidak akan diperhitungkan atau di nolkan. Kuota Sistem PLTS Atap: Penetapan mekanisme kuota sistem PLTS atap yang berlaku untuk lima tahun. Pendaftaran kuota dilakukan dua kali setahun, yaitu pada bulan Januari dan Juli. KWh Advanced Meter: KWh Advanced Meter adalah meter kilowatt hour (kWh) yang ...